Riauaktual.com - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan terus melakukan upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 melalui pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di pos-pos pantau PPKM yang sebelumnya telah didirikan di wilayah hukum setempat, Rabu (17/3/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Aipda Riskopri, melibatkan 6 personil Polsek Pangkalan Kuras. Dalam pelaksanaannya, petugas turut membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Upaya dan bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni melaksanakan kegiatan pembagian masker kain dan sekaligus menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes,” kata AKBP Ahmad, Kapolsek Pangkalan Kuras.
“Personil juga memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak menggunakan masker, sebelum nantinya diberi masker," ujarnya.
Masih kata Kapolsek, warga setempat memberikan apresiasi dan juga mengucapkan terimakasih atas berdirinya Pos Pantau PPKM ini. Merdeka memahami bahwa keberadaan pos-pos tersebut bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita harap, akan terciptanya masyarakat yang lebih paham dan peduli terhadap penyebaran Covid-19. Dan kesadaran akan Prokes lebih meningkat khususnya diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” tutup Kapolsek.