Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Operasi Yustisi Dimasa AKB

Selasa, 17 November 2020 | 10:35:30 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan lakukan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum, Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Giat kali ini lima personil polsek langsung turun, dengan sasaran jalan pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi menyebut, giat ini dilaksanakan sesuai peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Giat kali ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 serta Menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19," terangnya.

Masyarakat diberikan himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan. Diantaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya. (Rilis)

Terkini

Terpopuler