Polsek Kuala Kampar Bersama Instansi Terkait Lakukan Operasi Yustisi

Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:26:54 WIB

Riauaktual.com - Mengantisipasi  penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Pers Polsek Kuala Kampar, pers TNI dan Satpol PP turun melaksanakan giat Operasi Yustisi, Kamis (15/10/2020) malam kemarin.

Kegiatan dipimpin Ka.SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi.

"Personil yang turun menyampaikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat," sebut Bripka Ismed.

Himbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19.

"Kita minta patuhi segala ketentuan pemerintah setempat agar kita bisa sama-sama mencegah penyebaran wabah ini," pungkasnya. (rilis)

Terkini

Terpopuler