Polsek Pangkalan Kuras Kembali Gelar Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP

Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:54:45 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 dan Satpol Pp kembali lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (06/10/2020)

Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Kanit Provos Aiptu Hi.Tarigan, dengan mengikut serta kan instansi lain yaitu TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Anggota Satpol PP 2 Personil.

Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada ditemukan Warga yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam giat ini Tim Operasi Yustisi memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan Agar segera memakai masker dan memberi teguran agar tidak mengulang kembali.

Dalam Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan agar Personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar tetap Humanis namun Tegas dalam dalam penyampaian kepada masyarakat.

Kompol Ahmad mengatakan, bahwa operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan ,dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan," ujarnya

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. Dan dalam operasi hari ini sangat minim warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan," tutur Kapolsek. (Rilis)
 

Terkini

Terpopuler