PEKANBARU, RiauAktual.com - Karena tidak adanya keterbukaan dalam menyalurkan zakat guru oleh sekolah, membuat 40 guru dari dua sekolah di Pekanbaru melakukan mogok ambil gaji. DPRD meminta agar sekolah bersama Unit Pengumpul Zakat lebih transparan kepada pemberi zakat.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH, mengatakan bahwa persoalan zakat merupakan persoalan ibadah dan tidak perlu dipaksakan. Ahli zakat diberikan ketentuan batasan harta yang akan dizakatkan.
"Zakat ini sudah bagus, hanya saja dalam pengelolaannya harus lebih transparan agar pemberi zakat tahu penerima zakat ini siapa saja," ungkap Sondia, Rabu (5/3/2014).
Menurut Politisi PAN ini, kepada para guru yang melakukan penolakan, ia mengaku paham dengan kondisi guru ini. Sebab, para guru menuntut agar pemberian zakat lebih transparan karena 2,5 persen uang dari gaji mereka sebulan Rp3,7 juta ini, cukup besar.
"Mereka ingin berzakat tapi tak transparan dalam menyalurkannya, maka wajar para guru ini mempertanyakannya. Kita harapkan kedepan lebih disosialisasikan lagi ke semua guru dan PNS yang gajinya dipotong untuk zakat ini," paparnya.
Anggota DPRD lainnya, Esweli dari Komisi III yang membidangi pendidikan dan sosial, mengatakan dalam pemotongan zakat untuk gaji PNS ini perlu dilakukan lagi kajian. Harus memiliki tim yang bisa mengelola zakat hingga penyalurannya jelas dan tepat.
"Ini kan sudah ada dalam perwako, tentu ini sudah masuk aturan dari Walikota untuk pengaturan zakat. Perlu dibenahi dalam pengelolaannya saja," ucap Esweli.
Sebelumnya di ketahui, 15 guru dari SMAN 10 dan 25 guru dari SMAN 2 Pekanbaru memberikan penolakan terhadap aturan pemotongan gaji untuk zakat. Para guru ini menolak mengambil gaji jika tak sesuai dengan besaran yang seharusnya mereka terima. (rrm)