Riauaktual.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bantuan nasi bungkus logo kepala anjing yang dibagikan kepada warga di Jakarta Utara merupakan nama istilah nasi. Namun, bahan- bahan nasi tersebut terbuat dari bahan halal.
“Kita telah datangi pembuatan nasi dengan bahan halal. Itu istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia. Karena porsinya nasi anjing lebih besar dari nasi kucing,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Yusri menyebut, pihaknya kemudian meminta agar pemilik nasi bungkus tersebut agar mengganti istilah tersebut agar warga tidak salah faham.
“Kami juga sudah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain, sehingga tidak menimbulkan persepsi lain,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting’.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” ungkap Yusri.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.