Riauaktual.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dr Mulyadi, mengatakan, semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal hari ini Sabtu, 25 April 2020, tidak dikebumikan di pemakaman yang sudah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Karena itu dia mengimbau untuk pelaksanaan penguburan PDP dan pasien konfirmasi positif Covid- 19 mengacu kepada protokol yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Harus sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan salahsatunya terkait jarak antara pemakaman dengan pemukiman maupun jarak dengan sumber air masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Pemko Pekanbaru juga sudah menyediakan lahan pemakaman khusus PDP maupun positif yang meninggal di Kota Pekanbaru di Tempat Pemakaman Umum Tengku Mahmud Palas di Kecamatan Rumbai," katanya.
Mulyadi, juga mengakui, Sabtu, 25 April 2020 terjadi sedikit lonjakan penambahan untuk kasus positif Covid- 19 di Kota Pekanbaru dibanding hari sebelumnya sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020 lalu.
" Dari grafik yang kita dapatkan memang terjadi sedikit lonjakan penambahan untuk kasus konfirmasi positif Covid- 19 dibanding hari sebelumnya sejak PSBB diberlakukan di Kota Pekanbaru. Walaupun masih dalam klaster dari kasus positif sebelumnya. Artinya belum kita temukan klaster terbaru, namun untu PDP meninggal dunia cukup banyak," kata Mulyadi. (Iky)