Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan akan menjaga lima pintu akses masuk kota selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, ke lima titik tersebut diantaranya dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
"Tentunya ini sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik tersebut akan dijaga selama 24 jam, dan bagi pengendara yang keluar masuk ke Ibukota Provinsi Riau ini wajib menggunakan masker." kata, Khairunnas, Rabu (15/4/2020), malam.
Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya juga dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh.
"Jadi nanti setiap orang yang lewat pintu masuk diperiksa sesuai aturan Perwako tentang pengaturan PSBB," tutupnya. (Iky)