Alda Risma meninggal secara tragis

Jumat, 07 Februari 2020 | 14:12:35 WIB

Riauaktual.com - Artis cantik Alda Risma adalah salah satu selebritis Tanah Air yang meninggal secara tragis. Penyanyi 90-an itu ditemukan dalam keadaan tewas di kamar hotel tempatnya menginap pada Desember 2006 lalu.

Dan parahnya, saat ditemukan kondisi Alda sangat mengenaskan dan sekujur tubuhnya dipenuhi bekas suntikan.

 

Meninggal dibunuh

Karena luka itu, Alda awalnya dikira meninggal dunia karena overdosis memakai obat-obatan terlarang. Namun, siapa yang menyangka ternyata dari hasil autopsi, Alda dibunuh oleh Ferry Surya Prakasa. 

Ferry sendiri diketahui merupakan kakak ipar dari aktor tampan Ferry Salim. Alda meninggal dunia di usianya yang masih belia yakni 24 tahun.

 

Periksa rekaman CCTV

Ketika melakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa alat bukti. Di antaranya alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.

Alda meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi. Namun, pihak kepolisian juga sempat mengecek CCTV hotel.

Dari situlah, diketahui bahwa Alda sempat check in di hotel tersebut bersama sang kekasih. Tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sang kekasih, yang tak lain adalah Ferry, tak terlihat batang hidungnya.

 

Mendapat perlakuan kasar

Dilansir dari tayangan Silet, ibu Alda, Halimah menyebut kalau anaknya sempat memberitahu jika mendapatkan perlakukan kasar dari Ferry.

"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela, aku tidak ada salah apa pun, aku diancam, aku dianiaya,” cerita Halimah menirukan curhatan anaknya saat persidangan.

 

Ibu Alda Risma masih sedih

Beberapa tahun berlalu setelah Alda meninggal, Halimah pun masih terus mengungkap rasa sedihnya kehilangan putri sulungnya.

"Saya merasa kecolongan itu aja, jadi orang yang selama ini saya percaya barang kali, kok tiba-tiba membawa anak saya, sampai seperti ini, awalnya tidak ada kecurigaan sampai bisa begitu kejam," tutur Halimah.

 

Tuntutan pembunuhan gugur

Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana. Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur. Ferry hanya didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.

Ferry pun akhirnya dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga sempat angkat bicara soal kasusnya dan menyebut apa yang dialaminya dengan Alda sudah merupakan suratan takdir.

"Mungkin sudah suratan takdir," kata Ferry.

 

 

 

Sumber: planet.merdeka.com

Terkini

Terpopuler