Sajad Ukra Klaim Dirinya dan Medina Moesa yang Penjarakan Nikita Mirzani Bukan Dipo Latief

Kamis, 06 Februari 2020 | 22:18:17 WIB
Medina Moesa, Sajad Ukra, Nikita Mirzani. Foto : Instagram

Riauaktual.com - NIKITA Mirzani untuk keempat kalinya menggunggah bukti rekaman diduga suara mantan suaminya, Sajad Ukra, yang memperlihatkan betapa kasarnya ucapan pria warga negara Islandia Baru itu.

Pada voice note (VN) yang disharenya di feed akun Instagramnya, Kamis (6/2/2020) malam, terdengar suara yang disebut Nikita adalah milik Sajad Ukra yang marah-marah. Sajad mengklaim dia dan istrinya Medina Moesa yang telah membuat Nikita masuk tahanan Mapolres Jakarta Selatan, awal Februari lalu.

Padahal Nikita jadi tahanan kota atas laporan mantan suami ketiganya, Dipo Latief atas dugaan penganiayaan bukan atas laporan Sajad.

“That b***!! That prostitute is in jail because of ME! Not because of DIPO, ME AND MY WIFE put her in jail ! P***r itu! Si p***r itu masuk penjara karena SAYA (sajad ukra)! Bukan karena DIPO, SAYA (Sajad ukra) dan istri saya (Medina) yg menjebloskan dia ke penjara!,” demikian saduran suara Sajad yang ditulis Nikita.

Nikita menyinggung Medina yang tidak mengakui itu suara Sajad dan mengatakan butuh bukti.

Diapun bingung karena klaim Sajad. “Yang udah berteman saling claim yang paling jago.. ???? jadi gimana sih ini bingung deh nyai dibikin nya pak polisi,” lanjutnya.

Nikita menyebut ini VN terakhir dan akan dilanjut minggu depan. “Kasih nafas dulu sekejap. Minggu depan kalian bisa mendengarkan lagi voice note yang bikin jantung kalian bergetar,” bebernya.

Ibu tiga anak ini juga meluruskan satu hal dari rekaman yang pertama dibagikannya. “Netizen yang enggak paham Bahasa Ingris di voice note sebelumnya itu. Bahwasanya sih Sajad Ukra ini bilang. Kalau dia bisa membayar polisi untuk penjarakan saya. Bukan nya saya yang bayar polisi atau apapun itu supaya bisa bebas. Satu perak pun saya ga keluar uang. Mudah-mudahan paham yah kaleaaan,” jelasnya.

“Nah buat warga negara Indonesia raya. Kalian bisa lapor polisi mana aja. Polda boleh. Mabes polri atau polres-polres terdekat dimana pun kalian berasa,” pungkasnya. 

 

 

Sumber: pojoksatu.id

Terkini

Terpopuler