Riauaktual.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus), mendatangi rumah Ustadz Abdul Somad LC MA, kemarin.
Penyidik datang dalam rangka menindaklanjuti, laporan penghinaan yang di posting Joni Boyok di media Sosial (Medsos) pada Akun, Sabtu (8/9/2018) kemarin.
Zulkarnain Nurdin pengacaranya membenarkan pemeriksaan UAS tersebut.
''Ustadz sudah dimintai keterangannya, Sabtu kemarin, oleh penyidik Ditreskrimus,'' ungkap Zulkarnain, Ahad (9/9).
Adapun pertanyaan yang disampaikan penyidik Ditreskrimus, terkait kalimat hinaan yang ditujukan kepada UAS dari Joni Boyok di Akun Facebook tersebut.
Menurut Zulkarnain, kepada penyidik dengan jelas, Ustadz Somad mengaku sangat merasa tersinggung kalimat hinaan yang disampaikan Joni Boyok dalam akunnya.
''Tadi UAS menyatakan, sangat tersinggung. Karena ustadz tidak melakukan apapun tetapi dihina pelaku,'' tegas Zulkarnain.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrumsus), Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, memang benar ada pemeriksaan terhadap UAS.
''Kemarin anggota sudah meminta keterangan UAS dirumahnya,'' ungkap Gidion.
Untuk pemeriksaan ulang, sebut Gidion, pihaknya akan segera melakukannya. ''Nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang di kantor,'' sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Joni Boyok diamankan dan diantar oleh Front Pembela Islam (FPI) dan perwakilan Masyarakat ke DitresKrimsus Polda Riau. Ia diamankan setelah memposting kalimat hinaan kepada UAS di akun Facebook nya. (HA)