Fadri: Cabut Sistem Monopoli PLN

Kamis, 03 Oktober 2013 | 01:08:00 WIB
Logo PLN. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Solusi yang tepat agar kondisi listrik di Indonesia membaik, adalah dengan menghentikan sistem monopoli yang dilakukan pemerintah dengan mempercayai satu perusahaan saja mengurusi listrik yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Jika listrik sudah tidak dimonopoli, maka pihak swasta lainnya diperbolehkan mengurusi listrik, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

"Harus dipertimbangkan pusat untuk dibuka listrik ini ke pihak swasta," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Kamis (3/10/2013).

Kondisi seperti ini, menurut Fadri, sudah pernah terjadi pada perusahaan telekomunikasi yang dulunya memiliki satu center hingga terjadi monopoli telekomunikasi di Riau hingga berbagai persoalann muncul.

"Akhirnya bisa terselesaikan setelah ada perusahaan swasta lain menunjang komunikasi," katanya.

Sebab, jika dibiarkan kondisi listrik ini dimonopoli selamanya, maka pemadaman bergilir akan terus berlanjut dan masyarakat juga terus merugi.

Termasuk pemadaman listrik ini disebut dapat menghambat visi misi Kota Pekanbaru yang ingin jadi pusat perdagangan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Bisa mempengaruhi ekonomi di daerah kita karena mati lampu sering terjadi," sebut Fadri lagi.

Politisi PKS ini juga menambahkan, guna menjamin tak ada lagi krisis listrik di tahun-tahun kedepan, maka PLN harus bekerja dengan baik. "Itu pilihan kedua selain diserahkan ke pihak swasta," tuturnya.

Dengan memberikan kompensasi terhadap dampak pemadaman ini kepada pelanggan, membuktikan PLN bekerja sungguh-sungguh dan merasa berdosa dengan buruknya kondisi listrik. Bukan malah mencari kambing hitam kemana-mana.

"Kerja sungguh-sungguh maka hasilnya pun memuaskan. Jangan hanya memberikan alasan klasik yang membodohi masyarakat," imbuhnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler