Oknum Polisi di Pekanbaru Aniaya 2 Gadis Kakak Beradik

Rabu, 11 September 2013 | 04:13:00 WIB
(ils)

PEKANBARU (RA)- Aiptu BZ yang bertugas di polsek payung sekaki diduga melakukan tindak penganiayan terhadap dua orang gadis kakak beradik yang diketahui bernama Ririn Sasmita (22) beserta adiknya Eka Aprianti (19).

Dari informasi yang diperoleh melalui, Ririn, tindak penganiayaan yang dialaminya bermula ketika ia mendatangi rumah, BZ, yang juga merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah jalan Tamtama Gg Iduladha Kecamatan Payung Sekaki, guna melaporkan keberadaanya yang baru pindah ke wilayah tersebut.

"Mulanya kami datang ingin melaporkan kepindahan kami ke jalan Tamtama. Memang, kami belum ada melapor ke Ketua RT semenjak sebulan lebih tinggal di sana, dikarenakan kami sebelumnya pulang kekampung halaman di Sungai Apit," ujar Ririn.

Tanpa terduga, ujar Ririn lagi, ketika memulai pembicaran pak RT langsung menampar serta menendang dibagian muka, dada, kaki pinggang dan perut, sambil memaki-maki kami berdua.

"Bapak itu terus memukul sambil membentak, kami dianiaya, ditendang, ditampar dan dijambak. Padahal kami sudah mencoba untuk berlari namun ia terus saja melakukan penganiayan bahkan sampai ia hendak melempar kami memakai baru," ujar Ririn.

Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Kita sudah terima laporannya, dan saatini kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski diduga pelaku merupakan oknum polisi proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang ada," tegasnya

Laporan: Bn

Terkini

Terpopuler