RIAU (RA)- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) cabang Riau, Sukardi Alizar, berkomentar, terkait pemadaman bergilir yang mengakibatkan kerusakan alat elektronik dan konsleting arus listrik yang di alami masyarakat, perlu ada pengujian dan penelitian dari tim ahli untuk mencari kebenarannya.
"Kita akui, akibat sering terjadinya pemadaman listrik bisa mengakibatkan kerusakan alat elektronik, termasuk juga mengakibatkan terjadinya konsleting. Jika hal tersebut dialami masyarakat, tentunya untuk melaporkan dan meminta pertanggung jawaban ke pihak PLN perlu adanya pembuktian lebih jauh, dan itu dibutuhkan tim ahli untuk mencari kebenarannya," terangnya ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/8/2013).
Jika hal tersebut bisa dibuktikan masyarakat dan tim ahli nantinya, ujar Sukardi lagi, selaku pihak dari YLKI akan akan melakukan langkah kongkrit, dalam artian bukan melakukan gugatan, melainkan melakukan upaya pendekatan secara hukum.
"Kita coba terlebih dahulu upaya pendekatan hukum. Jangan lakukan gugatan. Karena kita juga harus melihat akar permasalahan hal tersebut,“ Ujarnya.
Diakui Sukardi, Memang saat ini PLN Riau kekurangan daya, harusnya bisa diantisipasi, bagaimanapun caranya PLN yang bisa mencari solusi. Jangan hanya berdiam diri. "Saya juga kesal dengan pelayanan pihak PLN saat ini," Cetusnya
Laporan: Doni