PEKANBARU (RA)- Tahun ajaran baru selalu jadi ajang bagi sekolah-sekolah baik swasta maupun Negeri di Kota Pekanbaru menetapkan kutipan. Dengan berdalih membeli seragam baru dan buku sekolah mewajibkan peserta murid baru untuk membayarkan sejumlah uang.
Kondisi ini jelas memberatkan para orang tua yang memiliki anak lebih dari satu. Apalagi tahun ajaran baru tahun ini bertepatan dengan menjelang bulan Ramadhan, diperparah lagi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak kepada melambungnya harga-harga kebutuhan pokok jelas membuat keuangan masyarakat murat-marit.
Hal ini jugalah yang jadi perhatian Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, sehingga Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh di berlakukan di sekolah-sekolah. Apalagi indikasi di wajibkan bagi setiap peserta didik yang baru masuk sekolah.
"Kita akan evaluasi kebijakan ini nanti melalui Kepala Dinas Pendidikan. Seragam dan buku tidak wajib di beli di sekolah. Karena ini adalah kebijakan lokal. Beri kebebasan orangtua murid membeli kebutuhan tersebut di luar sekolah," ujar Firdaus MT Minggu (7/7/2013) di Kediamannya.
Tetapi tambahnya kalau ada sekolah yang sudah sepakat dengan para orang tua baru boleh membeli di sekolah. Kalau sebelumnya tidak ada kata sepakat maka sekolah dilarang memutuskan ini menjadi suatu kewajiban.
Laporan: Va
Editor: Doni Dwi Putra