Riauaktual.com - Sebagai upaya menuju Pekanbaru sebagai kota layak anak untuk madya. Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru saat ini tengah menargetkan seluruh anak wajib memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Mahyudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, selaku OPD yang memiliki kewenangan untuk pembuatan akte kelahiran ini.
"Untuk Pekanbaru sendiri penerbitan akte kelahiran sudah mencapai angka 75 persen. Meski demikian, kami berharap angkanya akan mencapai 100 persen anak sudah memiliki akte kelahiran," ujarnya ketika ditemui akhir pekan kemarin.
Menurut Mahyudin, kendatipun tidak menuju kota layak anak untuk tingkat madya. Akte kelahiran merupakan hak setiap anak. Untuk itu, pihaknya meminta kepada para orang tua untk segera mengurus akte tersebut.
Mahyuddin juga mengakui, jika saat ini berbagai inovasi terus dilakukan Disdukcapil agar seluruh anak yang ada di Pekanbaru memiliki akte kelahiran dengan cara melakukan MoU dengan pihak rumah sakit.
"Memang sebagaian rumah sakit, klinik dan sudah MoU untuk pembuatan akte kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Kita berharap seluruh rumah sakit yang beroperasi di Pekanbaru mengikuti hal yang sama. Sehingga tidak ada lagi anak lahir yang tidak memiliki akte kelahiran," ujarnya.
Selain itu, Mahyudin juga berharap agar Dukcapil juga bekerjasama dengan sekola- sekolah yang ada di Pekanbaru dengan cara menjemput bola.
"Mungkin petugas dari Dukcapil bisa datang ke sekolah-sekolah menanyakan siapa yang belum ada akte kelahiran, suruh bawa foto copy KK orang tuanya, langsung dikeluarkan disitu," harapnya.
Sementara bagi anak yang memiliki kendala dalam pembuatan akte, sepeti orang tua yang menikah siri, sudah ada Undang-undang yang mengatur.
"Jika anak hasil dari pernikahan siri akan menjadi anak dari ibunya. Dan kalau yang ada kasus-kasus tertentu seperti anak yang ditelantarkan kita bisa fasilitasi. Yang terpenting seluruh anak harus mempunyai akte kelahiran," tutupnya. (saf)