Disdik Kota Pekanbaru Gelar Rapat PPDB

Kamis, 16 Mei 2013 | 06:38:00 WIB
Kadisdik Zulfadil. FOTO: Ade

PEKANBARU, RiauAktual.com - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil megajak rapat para kepala kepala sekolah SMP/SMA Negeri Pekanbaru di aula kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kamis (16/5/2013).

Rapat ini untuk membahas persiapan konsep walikota yang intinya perubahan terhadap porsi Penerimaan Peserta Didik Baru anak tempatan. Menurut keterangan Zulfadil, jika tahun tahun lalu PPDB untuk SMP 25 persen dan SMA 20 persen, maka tahun ini ditingkatkan untuk SMP 50 persen kecuali ada beberapa SMP cuma 20 persen yaitu SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10 dan SMPN 14, sebab 5 Sekolah ini tidak berada pada berbasis lingkungan.

"Sedangkan untuk SMA maksimal 40 persen kecuali SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 9, ketiga SMA ini hanya 20 persen sementara untuk SMAN 12, SMAN 13 dan SMAN 14 itu maksimal 50 persen, ini dikarenakan dilihat dari letak posisi sekolahnya. Kenapa porsi siswa tempatan itu kita naikkan dilihat yang pertama dari aspek ekonomi yang artinya dapat mengurangi beban orangtua dalam biaya anaknya seperti uang transport dan uang jajan, kedua dari aspek sosial dapat mengurangi kemacetan jalan juga untuk menghindari tawuran," kata Zulfadil.

Selanjutnya, Zulfadil juga ingin mencoba program sekolah bersepeda, karena program ini mendukung sekolah sobat bumi dan green school yang dikaitkan dengan bank sampah, pada dasarnya bagi anak yang rumahnya tidak jauh dari sekolah disarankan menggunakan sepeda.

"PPDB anak tempatan dilakukan untuk merubah pandangan masyarakat tentang sekolah bagus itu sekolah negeri jadi dengan sistem seperti ini porsi reguler akan berkurang di daerah itu, maka akan ada anak pintar tetapi orangtuanya mampu dapat masuk ke sekolah swasta sehingga akan merubah pandangan masyarakat kalau sekolah yang baik itu ada di negeri juga swasta," paparnya lagi.

"Yang terpenting, PPDB tempatan ini dibuat dengan radius jarak ke sekolah maksimal 500 meter tidak hanya melihat wilayah pemerintahannya saja, tetapi tetap memperhatikan aspek kedekatan dari sekolah dengan tempat tinggalnya. Adapun kriteria untuk PPDB itu untuk anak prestasi 5 persen, Anak Guru/Tenaga Pendidik 5 persen, Anak Pindahan 5 persen dan jalur tempatan 40 persen," tambahnya lagi.

Laporan: Ade Lestari
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler