DPRD Kuansing: Pemerintah Kota Batam Rekrut Tenaga Kontrak Melalui OPD

Senin, 19 Februari 2018 | 16:30:13 WIB
Rosi Atali Anggota DPRD dari Komisi B

Riauaktual.com - Anggota DPRD Kuansing, Rosi Atali dari Komisi B berharap Pemkab Kuansing, bisa mencontoh kepada Pemerintah Kota Batam, dalam soal perekrutan tenaga honor. 

"Mereka Pemkab Kota batam dalam penerimaan tenaga honor, direkrut melalui OPD masing masing. Untuk SK nya juga ditandatangani kepala OPD masing," sebut Rosi Atali, Senin (19/2/2018) di Telukkuantan usai melakukan kunjungan kerja minggu lalu ke Batam.

Sedangkan untuk gajinya kata Rosi Atali, dianggar melalui OPD masing masing dan memiliki mata angaran tersendiri. Untuk nilai gajinya disesuaikan dengan UMK Batam.

"Untuk daerah kita jumlah nilai gajinya tentu tidak bisa disamakan dengan UMK. Karena APBD kita jauh berada dibawah Pemerintah Kota Batam. Namun untuk sistim perekrutan, kita berharap Pemkab bisa meniru pola yang diterapkan Pemkot Batam," ujarnya.

Di Kuansing, ntuk penetapan nilai gaji, kata Rosi Pemkab tidak harus tersandera oleh nilai UMK, sebab tenaga kontrak ini menurutnya, tidak terikat dengan UU Disnaker. Sehingga dasar ini, kata dia bisa dijadikan pedoman oleh Pemkab segera mungkin merekrut tenaga kontrak.

"Atas acuan ini, kami dari lembaga lagislatif meminta Pemkab Kuansing, segera mungkin melakukan perekrutan. Dan kami sangat mendukung, sebab secara lembaga untuk penganggarannya telah kami setujui," kata Rosi Atali. (Jk)

Terkini

Terpopuler