SMKN 7 Pekanbaru Sudah Terapkan Lulus UN Tak Pakai Coret Baju

Jumat, 03 Mei 2013 | 03:17:00 WIB
Kepala SMKN 7 Pekanbaru, Suratno. FOTO: ADE

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sesuai himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang pernah disampaikan oleh Kabid SMP/SMA H Abdul Jamal tentang upaya mencegah murid sekolah agar tidak melakukan konvoi di jalan dan coret-coret baju dengan cara pada saat datang ke sekolah untuk melihat hasil pengumuman kelulusan disarankan memakai pakaian biasa, bukan seragam sekolah, mengadakan razia tas setiap anak untuk mengetahui apakah ada yang membawa pilox dan spidol selanjutnya menyediakan kain panjang buat tempat anak mengekspesikan coret-coretnya, didukung penuh oleh SMKN 7 Pekanbaru.

Menurut Kepala SMKN 7 Pekanbaru, Suratno, pihaknya menyetujui imbauan Dinas Pendidikan tersebut dan di SMKN 7 pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah melakukan hal yang sama seperti himbauan Disdik.

"Pada tahun lalu kami sudah memberitahukan kalau pada saat pengumuman nanti anak diharuskan memakai pakaian bebas, pakaian olahraga asal tidak seragam putih abu-abu. Kemudian tiap anak kita razia tasnya dengan melihat apakah membawa seragam cat pilox spidol jika kedapatan maka akan kita tahan dan untuk kemudian kita himbau dari pada baju itu dicoret lebih baik disumbangkan kepada adik kelasnya. Dan ini sudah kita lakukan dengan pengumpulan baju sekolah untuk disumbangkan melalui pihak sekolah, kemudian kita juga sudah menyediakan kain putih panjang yang nantinya tempat anak mencoret-coret," ungkap Suratno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (3/5/2013).

Suratno juga menjelaskan, saat pengumuman UN nanti, anak akan dikumpulkan di mushala beberapa saat sebelum pengumuman untuk diberi pengarahan tentang larangan agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri, juga arahan bagi anak yang lulus agar melanjutkan ke Perguruan Tinggi sedangkan bagi yang tidak lulus bisa mengulang kembali tahun depan.

"Harapan kita semua anak didik bisa lulus seratus persen dan juga kita harap siswa tidak kebut-kebutan di jalan jangan sampai mengganggu pihak lain yang membutuhkan sarana umum," imbuhnya.

Laporan: Ade Lestari
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler