Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun Diperkosa Pacar dan 3 Temannya

Kamis, 08 Februari 2018 | 16:12:18 WIB
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Empat pemuda di Kota Bekasi nekat memperkosa seorang gadis berinisial SP (17) secara bergiliran. Bahkan, sebelum diperkosa korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng.

Perbuatan bejat empat pelaku terjadi pada 25 Januari 2018 lalu di kontrakan yang berada di Jalan Manggis, Kampung Poncol Bulak RT 2/17, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.”Tiga tersangka yakni,  AS, BM, DP ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Wakapolres Bekasi Kota  AKBP Widjonarko pada Kamis (8/2/2018).

Widjonarko menuturkan, saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial AP. Menurut dia, kejadian berawal saat AS yang menjalin hubungan asmara dengan korban datang ke kontrakan BM. 

Setibanya di sana, tiga rekan AS menyambutnya dengan minuman keras jenis gingseng. Tanpa pikir panjang, AS yang memang hobinya mabuk-mabukan langsung ikut nimbrung.

Di sana AS memang sudah punya niatan untuk melucuti pakaian SP yang terlihat cantik tersebut.”Kemudian AS mencekoki korban hingga teler. Setelah itu AS membiarkan tiga orang temannya untuk memperkosa korban secara bergiliran,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, usai pemerkosaan tersebut  AS mengantarkan SP yang mabuk berat ke depan rumah korban, lalu pergi entah kemana.
Orang tua korban yang melihat anaknya mabuk berat curiga dan begitu shock saat sang buah hati bercerita menjadi korban pemerkosaan. 

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadianya kepetugas dengan membuat LP dan visum. Setelah itu petugas bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku dibeberapa tempat berbeda.”Korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 81 UU No 35/2014, UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Sumber : sindonews.com

Terkini

Terpopuler