Jadi Tersangka, Rusli Zainal Dinonaktifkan dari DPP Golkar

Jumat, 08 Februari 2013 | 03:12:00 WIB
Gubernur Riau, HM Rusli Zainal

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau dari Golkar Rusli Zainal sebagai tersangka. Golkar mengambil langkah cepat. "Ya, Insya Allah beliau akan nonaktif barangkali. Kebijakan partai kalau tidak mengundurkan diri yah dinonaktifkan," kata Ketua DPP Golkar Ade Komarudin, kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).

Golkar memisahkan kasus hukum yang dialami Rusli dengan partainya. Partai beringin menegaskan kasus Rusli adalah urusan pribadinya sendiri. "Itu kan masalah hukum, itu masalah pribadi bukan partai, sebagai warga negara masing-masing terhadap hukum ya itu urusan dia bukan Golkar," tegas Ade.

Golkar tengah mempersiapkan tim advokasi. "Ya itu nanti ditanyakan ke Bakum HAM DPP Golkar," jelasnya. Golkar sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap Rusli. Golkar menjanjikan tak mengintervensi pengusutan kasus yang diduga melibatkan Rusli. "Sudah, klarifikasi, itu konsumsi internal. Kalau hukum harus percara sama institusi hukum. Kita nggak mau memberikan intervensi atau opini," tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus Suap revisi Perda saat persiapan PON dan ilegal loging di Provinsi Riau.

Editor: Riki
Sumber: Detik

Terkini

Terpopuler