Cegah Pengemudi Gunakan Alkohol, Satlantas Gunakan Alat Ini Untuk Pemeriksaan

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:19:56 WIB
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru, saat mengamankan satu orang pengemudi mobil yang ketahuan menggunakan alkohol, Selasa (3/10). Foto Satlantas Pku

Riauaktual.com - Seorang pengemudi mobil ketahuan mengkonsumsi alkohol. Hal itu diketahui setelah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa (3/10).

Untuk mengetahui pengemudi mobil mengkonsumsi alkohol, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat alkohol detektor (alcohol detector).

Alat ini cukup efektif untuk mengetahui apabila pengemudi menggunakan alkohol saat membawa kendaraan.

Sehingga dilakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk mengatasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Berbagai terobosan kita lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kali ini pemeriksaan pengemudi mobil yang menggunakan alkohol menggunakan alkohol detektor," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (3/10) siang.

Dia mengatakan, penggunaan alat alkohol detektor pertama kali dilakukan. Sehingga kedepannya akan dilakukan setiap razia rutin di wilayah rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Pada razia di Jalan Soekarno Hatta, lanjut Rinaldo, puluhan kendaraan diberhentikan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
 
Selain itu petugas juga melakukan uji kadar alkohol kepada pengguna jalan dengan alat pendeteksi alkohol tersebut.

"Pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya dan yang terindikasi mengkonsumsi alkohol langsung kita tindak dengan tilang," tegas Rinaldo.

Kata mantan Kapolsek Limapuluh ini, mengkonsumsi alkohol saat mengemudi dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Ya, karena akan mengalami pusing. Dan tingkat emosi juga semakin tinggi sehingga bisa ugal-ugalan di jalan," katanya.

Lebih lanjut kata Rinaldo, satu satu orang pengemudi mobil berinisial HR (37) diketahui menggunakan alkohol setelah diperiksa dengan alat pendeteksi alkohol.

Dari awal, petugas juga sudah curiga terhadap supir ini karena pada saat dilakukan penyetopan, malah mencoba menerobos petugas razia.

"Mungkin karena sudah terkena pengaruh alkohol, pengedara ini jadi gugup saat diberhentikan," kata Rinaldo.

Dia menambahkan, terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini mulai diterapkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

Tidak hanya pada saat pelaksanaan razia  stasioner saja, akan tetapi juga pada saat tugas jaga atau patroli di jalan raya.
 
"Terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini juga menjadi sasaran dalam penertiban pelanggaran lalu lintas tematik tahap IV," jelas Rinaldo Aser. (ig)

Terkini

Terpopuler