PEKANBARU (RA) - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru yang melakukan jual beli di daerah terlarang menjadi sorotan saat ini. Diduga, PKL yang menggelar dagangan di daerah terlarang di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Pasar Jongkok HR Soebrantas dan daerah lainnya yang menggunakan badan jalan merupakan pedagang pendatang dan diragukan identitasnya.
"Maka untuk memastikan apakah PKL ini benar warga Kota Pekanbaru, maka kita meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera lakukan razia KTP di tempat mereka berjualan, seperti Pasar Malam di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan HR Soebrantas, dan kawasan lainnya yang dijadikan PKL likasi berjualan," demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman SH ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di ruang Komisi I, Senin (21/01/2013).
Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, jika diketahui PKL yang menggelar dagangan di daerah terlarang tersebut tidak mengantongi KTP Kota Pekanbaru, maka lakukan tindakan tegas dan ditindak sesuai peraturan yang ada.
"Mereka telah menentang kebijakan pemerintah, ditambah lagi mereka tidak punya identitas Kota Pekanbaru, kalau ini terjadi tentu luar biasa pelanggaran yang mereka lakukan. Makanya kita minta agar dalam pekan ini razia KTP sudah bisa dimulai, bahkan ketika PKL ini melakukan aksi demo, langsung dirazia KTP pedagang ini, tak ada alasan hilang atau tinggal di rumah KTPnya, itu alasan saja," pungkas Kamaruzaman.
Laporan: RA1
Editor: Riki