PKL Minta Ketegasan Walikota Pekanbaru

Kamis, 17 Januari 2013 | 02:50:00 WIB
Komisi I ketika dialog dengan pedagang Puskopau. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Sekumpulan pedagang kaki lima (PKL) yang menamakan diri IPKR mendatangi Kantor DPRD Pekanbaru untuk mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam penertiban PKL. Dimana, IPKR yang dulunya berjualan di Jalan Cut Nyak Dien dan ditertibkan ke Jalan Pepaya tepatnya di Puskopau.

Puluhan pedagang ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto dan didampingi Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH. Di hadapan para anggota DPRD ini, PKL menjelaskan bahwa selama ini anggota DPRD juga dinilai tidak satu suara dalam menyikapi PKL. Setelah IPKR ditertibkan, pedagang lain yang menempati bekas lokasi pedagang ini di Jalan Cut Nyak Dien dibiarkan saja.

"Pemerintah harus bisa jeli lagi melihat korban dari ketidakpastian ini menjadikan luka yang mendalam bagi pedagang. Menuntut perminataan ini diratakan, kalau memang tidak diizinkan maka tertibkan semuanya, kalau boleh berjualan maka biar kita berjualan kembali di lokasi lama, tapi kita taat dengan pemerintah makanya kami pindah, tapi ternyata penertiban itu tidak merata," ungkap Ketua Rombongan, Indra ketika dikonfirmasi usai melakukan rapat dengan Komisi I, Kamis (17/01/2013).

Menanggapi permintaan PKL, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto mengatakan, pihaknya dalam rapat tersebut telah melakukan perbincangan dengan Satpol PP Pekanbaru dan disepakati dalam sepekan ini masalah PKL akan diselesaikan, setiap lokasi yang memang sudah dilarang berjualan, akan ditertibkan jika memang tetap ada yang nekad menggelar dagangannya.

"Kita minta pemerintah menyatakan sikap, jika memang boleh berjualan ya boleh, kalau tidak boleh tertibkan secara merata. Pemerintah harus tegas dan bijaksana, kalau dilarang tempat itu jangan ada lagi yang berjualan, kita akan awasi agar sesuai dengan Perda," imbuhnya.

Liputan:RA1
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler