MK Terendam Banjir, Sidang Ditunda

Kamis, 17 Januari 2013 | 12:00:00 WIB
Gedung MK

JAKARTA (RA) - Mahkamah Konstitusi (MK) terendam banjir dan listrik mati sehingga sidang ditunda, Kamis (17/1/2013).

"Air masuk basement, sehingga listrik mati sehingga tidak memungkinkan sidang dijalankan. Kami tunggu pukul 12.00 WIB bagaimana perkembangannya," kata Juru Bicara MK Akil Mochtar, di Jakarta, Kamis.

Jika masih tidak memungkinkan, lanjutnya, sidang akan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya. Akil juga mengungkapkan bahwa para pihak yang akan mengikuti sidang bisa datang karena tertahan banjir.

"Ini para pihak juga ngak bisa datang, bahkan kami semua (para hakim dan pegawai MK) hanya menunggu di depan MK karena listrik mati," kata Hakim Konstitusi ini.

Akibat banjir ini, MK menunda pelaksanaan sidang akibat banjir yang melanda Jakarta. "Sidang pukul 9 WIB tentang Pilkada Membramo dan Purwakarta ditunda, mengingat banjir di wilayah Jakartas jalan utama di Jakarta tergenang air dan tidak mungkin di lalui kendaraan bermotor.

"Banjir juga melanda Jalan Sepa yang belum surut," demikian pemberitahuan panitera MK, Kamis.

Sedangkan sidang selanjutnya, yakni pengujian UU Pemilu pada pukul 11.00 WIB dan pengujian UU KUHAP pada pukul 13.00 WIB masih melihat perkembangan.

Hujan yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah ruanjang MH THamrin dari Bundaran HI hingga jalan Merdeka Barat tergenang air.

Sumber: Kompas
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler