PEKANBARU (RA) - Aksi demo PKL di Kantor DPRD Pekanbaru kemarin ternyata juga mengecam dua orang anggota DPRD yakni Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH dan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR akan digantung karena tidak memihak kepada PKL dengan menolak dibentuknya Pansus PKL. Bahkan, PKL ini membawa kardus yang bertuliskan 'Koin Untuk Kamaruzaman dan Koin Untuk Pansus PKL'.
Menanggapi hal ini, Kamaruzaman tersenyum kecil dan geleng-geleng kepala, ia memahami kalau masyarakat awam seperti PKL ini memang tidak memahami hukum dan undang-undang yang berlaku. Kamaruzaman tidak setuju Pansus PKL dibentuk karena memang dinilai mubazir dan terlalu membesar-besarkan masalah yang sepeleh.
"Pedagang ini tidak paham, Pansus tak mungkin dibentuk hanya dibahas untuk menyelesaikan persoalan pedagang Pasar Jongkok dan pedagang Jalan Cut Nyak Dien. Apalagi kita sudah mengetahui informasi bahwa pedagang jagung telah dirayu, dipengaruhi dan diperas untuk ikut melakukan aksi Demontrasi. Ketika tidak ikut demo dan beraksi, pedagang dimintakan biaya sebagai sanksi. Artinya aksi demontrasi telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/01/2013).
Kamaruzaman meminta kepada pedagang agar tidak melakukan perbuatan yang menentang peraturan pemerintah dan tidak mudah diprovokasi oleh kelompok yang ingin membuat keonaran di Kota Pekanbaru. Sebab, Pemerintah Kota Pekanbaru telah perjuangkan nasib pedagang, telah melakukan upaya untuk pedagang untuk dibina dan ditata. Seperti menyediakan lokasi yang layak berjualan.
Liputan: RA1
Editor: Riki