Hutan Larangan Kampar Akan Jadi Tempat Wisata

Selasa, 08 Januari 2013 | 09:16:00 WIB
Pembangunan Gapura Hutan Larangan. FOTO: Rio

KAMPAR (RA) - Tidak banyak yang mengetahui hutan larangan Kampar, padahal potensi yang ada dalam hutan larangan seluas 500 hektare ini sangat bagus sekali. Dimana, di dalam hutan larangan ini terdapat mata air sikumbang yang terus mengalir dan bisa dikonsumsi tanpa perlu dimasak.

Seperti yang dikatakan salah seorang pekerja pembuatan Gapura hutan larangan ini, Joko ketika berbincang dengan RiauAktual.com tadi sore tadi, Selasa (08/01/2013). Dikatakan Joko, hutan larangan Kampar ini akan menjadi objek wisata pada 2013 ini.

"Pembuatan gapura ini dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Kampar dan juga ada bantuan dari RAPP. Dibangunnya gapura ini karena hutan larangan ini akan menjadi objek wisata pada tahun ini," ungkap Joko.

Ia juga mengatakan, pengelolaan mata air sikumbang dilakukan masyarakat setempat dan hasilnya mencapai Rp2 Juta perhari. Dalam hutan ini juga ada tugu yang ditandatangani Gubernur Riau Rusli Zainal. Konon katanya, hutan tersebut sudah ada sebelum Indonesia mardeka.

"Ini menjadi lokasi persembunyian masyarakat Kampar ketika zaman penjajahan dulu. Umur kayu yang ada di dalam hutan larangan ini juga sudah ada yang lebih dari satu abad. Hewan buas juga masih banyak, seperti harimau dan satwa lainnya," tuturnya lagi.

Liputan: Rio Agusri
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler