Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba SH mengatakan, judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru, perlu ditinjau lagi keberadaanya. Menurutnya, ada yang salah dalam pemberian izin yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ini (izinnya,red) perlu ditinjau ulang lagi, karena permainan ini izin awal hiburan anak-anak. Kok ditengah jalan beralih fungsi, lebih banyak orang dewasanya yang bermain," katanya kepada wartawa, jum'at (28/7).
Pemko dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, semestinya melakukan kroscek ulang mengenai keberadaan arena Gelper ini. Menurutnya, ada sesuatu yang tidak beres, terutama dugaan indikasi perjudian.
"Disini, poin yang didapat menghasilkan koin yang bisa ditukar dengan nilai mata uang. Transaksi ini dilakukan antar pemain. Disini bisa dikatakan perjudian, karena menukar nilai mata uang setelah mendapat hadiah poin," jelasnya.
Dia merasa khawatir, adanya indikasi dugaan perjudian di gelper ini, meracuni arena yang diisi oleh anak-anak. Artinya, ketika anak-anak melihat ada sesuatu yang menguntungkan dan menghasilkan uang disitu, membuat jiwa anak-anak terganggu.
"Kalau anak-anak main di tempat judi berkedok gelper ini tentu ada unsur kecanduan, dan ini jelas merusak. Makanya perlu tim khusus yang dibentuk oleh OPD pemko meninjau lokasi gelper untuk mengawasi. Begitu ada unsur judi, ditangkap saja dan diserahkan ke polisi," tegasnya. (bir)