Dewan Nilai Polisi di Pekanbaru Belum Tuntas Berantas Gelper

Kamis, 27 Juli 2017 | 10:27:24 WIB
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra menilai, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dianggap belum tuntas memberantas indikasi arena judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru.

Padahal, dalam transaksi judi elektronik itu katanya, ada suatu permainan yang mengarahkan pertaruhan uang yang tidak sesuai dengan nilai tukar.

"Dalam perjudian, angka taruhan tidak sesuai dengan yang dimasukkan dalam mesin elektronik gelper. Ini sudah ada indikasi judi karena menghasilkan nilai tukar uang di dalamnya," kata Yose, Kamis (27/7).

Persoalan judi berkedok arena permainan ini, dianggap politisi Golkar itu belum terselesaikan. Bahkan, Polresta Pekanbaru melimpahkan kewenangan judi berkedok gelper itu ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Polisi yang mengeluarkan izin keramaian mengapa ke pemerintah yang bertanggungjawab. Kalau polisi tidak berani memberantas judi saya katakan ada sesuatu yang tidak beres disini, karena sampai sekarang judi berkedok gelper menjamur dan tumbuh dimana mana," cetusnya.

Dia bahkan mencurigai dalam ruang lingkup arena gelper tersebut ada indikasi penggunaan narkoba. Sebab, ada sesuatu yang mengganjal dan tidak beres dari pemain judi berkedok gelper.

"Bila perlu pemain judi berkedok gelper ini dites urine, ada indikasi pengguna narkoba disitu. Aneh saja, ada aktivitas permainan dari pagi hingga shubuh. Bisa jadi saja ada transaksi narkoba juga disana," pungkasnya. (Bir)

Terkini

Terpopuler