PEKANBARU (RA) - Pedagang kaki lima (PKL) Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru yang telah ditertibkan di Jalan Pepaya tepatnya di area Puskopau dalam beberapa pekan lalu melakukan aksi demo di DPRD Kota Pekanbaru dan Kantor Walikota Pekanbaru.
Dari demo tersebut menghasilkan, para PKL berjualan sementara di Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien hingga DPRD Pekanbaru melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Keputusan itu ternyata membuat beberapa pedagang merugi.
Sebab, beberapa PKL yang tidak ikut dalam aksi demo tersebut tidak diperbolehklan oleh koordinator aksi untuk ikut berdagang di Taman Kota. Sementara di Puskopau telah sepi karena PKL telah berdagang di Taman Kota, sehingga pembeli tak ada lagi di Puskopau tersebut.
Hal ini dikatakan salah seorang PKL yang berjualan di depan Gedung DPRD Pekanbaru, Yusni ketika dikonfirmasi RiauAktual.com, Selasa (18/12/2012). Menurutnya, PKL yang berjualan di depan gedung DPRD karena tidak lagi pembeli ke lokasi tersebut.
"Sebelumnya, waktu PKL dilarang berjualan di Taman Kota, memang kami beruntung karena pembeli di Puskopau dan Puja Sera Arifin Achmad masih ramai. Tapi setelah diperbolehkan lagi jualan di Taman Kota, pembeli di Pujasera dan Puskopau jadi sepi, kami mau ikut jualan di Taman Kota tak diperbolehkan karena kami tak ikut demo," ungkapnya.
Menurut Yusni, ia tak ikut demo karena tak ingin ribut-ribut, sebab selama ini ia sudah tenang berjualan di Pasa Pujasera. Ia juga tak menyangka jika sikapnya yang tak ingin ikut demo berimbas kepada tempat usahanya, sehingga beberapa hari lalu lewat di depan gedung DPRD Pekanbaru ada pedagang, maka ia ikut berdagang di sana. (RA1)