Riauaktual.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran di rumah sakit berplat merah tersebut untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Pungutan yang melebihi dari ketentuan yang ditelah ditentukan dipandang tidak hanya dapat merugikan citra rumah sakit Petala Bumi tetapi untuk pasien itu sendiri.
"Mengirimkan Surat Edaran ke seluruh Instalasi di lingkungan RSUD Petala Bumi Provinsi Riau tentang larangan melakukan pungutan selain Tarif Resmi," kata Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi Riau Sylvana Estherlita melalui Kabag Umum Indrawansyah Syarkowi, Sabtu (11/3).
Menurut Indrawansyah, selain membuat surat edaran, RSUD Petala Bumi juga membuat poster larangan melakukan pungli dan ditempel di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat, khususnya pasien yang datang.
Isi poster itu selain menghimbau larangan adanya praktek pungli, manajemen rumah sakit juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan tips kepada layanan yang telah diberikan karena sudah ada tarif yang diatur dalam peraturan daerah.
"Manajemen juga terus berupaya membangun komitmen seluruh stakeholder yang ada di RSUD Petala Bumi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar tumbuh kepercayaan masyarakat di Provinsi Riau untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Petala Bumi. Visi kita adalah unggul dalam pelayanan dan kita terus berbenah untuk mewujudkannya dengan melakukan pelayanan yang ramah, santun, profesional dan bertanggung jawab," papar Indrawansyah. (yai)