PEKANBARU (RA) - Pasca penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XVIII bulan September 2012 lalu, Kota Pekanbaru dipenuhi spanduk liar serta baner. Khususnya spanduk bakal calon (balon) Kepala Daerah.
Tak jarang iklan ini merusak pohon yang berada di jalur hijau. Pasalnya, iklan dan reklame ditempelkan dan dipakukan di pohon. Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengaku gerah melihat iklan ditempel di pohon karena selain merusak pemandangan juga merusak pohon.
"Memang Kota Pekanbaru kini mulai diramaikan lagi oleh pemasangan iklan khususnya Balon kepala Daerah. Banyak baner tidak beraturan khususnya baner Balon Kada, kita minta janganlah pasang di pohon, itukan menyiksa namanya. Buat aja di tempat yang bisa kasih kayu jangan dipakukan di pohon," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, meski saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memang melakukan moratorium papan reklame, tetapi Dispenda masih saja mengizinkan baner dipasang. Memang lanjut Firdaus, untuk baner yang sifatnya sebentar dan bermuatan sosialisasi Pemko tidak terlalu ketat.
"Yang kita moratorium reklame bisnis yang di bangun permanen, sementara untuk baner balon itukan sementara jadi boleh, hanya letakkanlah pada tempat yang beraturan dan tidak menggangu pejalan kaki apalagi jalur hijau seperti di paku di pohon itu tidak boleh," urainya.
Firdaus juga menegaskan Peraturan Walikota terkait papan reklame kini tinggal menunggu penajaman dan di rencanakan akan di terbitkan Januari 2013. "Penajaman yang kita lakukan terkait titik-titik penempatan papan reklame di masa datang," imbuhnya. (RA5)