PEKANBARU (RA) - Moratorium Ujian Nasional (UN) yang direncanakan pemerintah pusat, sedikit banyaknya akan berdampak dan membuat masalah baru di daerah. Dimana nantinya daerah akan menyediakan anggaran untuk penggandaan soal ujian.
"Memang ada wacana seperti itu, masih menunggu persetujuan presiden. Dan kalau pun jadi, itu kan moratarium. Artinya diberhentikan sementara karena dasarnya dari kementerian itu sekolah yang berstandar nasional baru 30 persen. Jadi tidak layak diadakan Ujian Nasional (UN)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (30/11).
Jamal menambahkan, kemungkinan moratorium tersebut akan berlaku selama dua tahun yaitu 2017 dan 2018. Meski demikian Ujian Akhir Sekolah (UAS) tetap ada.
"Jadi, kalau UN di moratorium, UAS SMA dan SMK nanti dikelola oleh provinsi. Kita tanggungjawabnya SD dan SMP. Soal ujiannya tetap standar nasional. Kalau memang di moratarium tidak ada masalah, karena UAS selama ini tetap ada," paparnya.
Masalah soal ujian, kata dia, mungkin guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru diberi pengajaran bagaimana mengerjakan soal. Lanjutnya, timbul masalah nanti dalam hal penggandaan soal ujian, karena tidak dianggarkan di tahun 2017.
"Selama ini kita kan distribusi, nah sekarang tentu penggadaan itu aja masalah kita. Biasanya SMA dan SMK ditanggung oleh pusat, SMP dan SD ditanggung oleh provinsi. Sekarang beralih ke kota. SMA dan SMK ditanggung provinsi, kita malah tambah beban SMP dan SD lebih banyak. Masalah disana aja," tutupnya.(yan)