PEKANBARU (RA) - Selasa 29 September 2016 kemarin Operasi Zebra Siak 2016 telah berakhir. Operasi Kepolisian yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu intas ini dilakukan selama 14 Hari sejak tanggal 16 November lalu. Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru ada sebanyak 1.957 pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan 682 teguran.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan Sik, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11) mengungkapkan, selama dilakukannya Operasi Zebra Siak 2016 di Kota Pekanbaru, jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru lebih fokus terhadap pelanggaran yang tampak secara kasatmata, hal ini terbukti dengan dilakukannya penindakan sebanyak 790 perkara tidak menggunakan Helm dan 340 perkara melawan arus lalu lintas.
"Kedua jenis pelanggaran tersebut diperoleh dari data pelanggaran sepeda motor, sedangkan untuk mobil pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu larangan atau marka sebanyak 175 perkara serta tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 76 perkara," ungkapnya
Dikatakan Kasat Lantas juga, Meski perbandingan dari tahun sebelumnya jumlah penindakan tilang secara kuantitas mengalami penurunan namun secara kualitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tahun 2016 ini lebih tepat sasaran, bahkan jika dibandingkan tahun lalu justru mengalami peningkatan.
"Secara keseluruhan jumlah penindakan jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 2.932 lembar tilang sedangkan tahun ini 1.957 lembar tilang, memang mengalami penurunan namun secara kualitas penindakan yang kita lakukan justru mengalami peningkatan", ucapnya, seraya menyebut untuk usia pelaku pelanggaran sendiri didominasi usia 16 - 20 tahun sebanyak 409 orang. (BS)