Apresiasi Dari Bumi Lancang Kuning Atas Kinerja Presiden Jokowi Terhadap Kasus Ahok

Kamis, 17 November 2016 | 15:25:52 WIB
N.Doni Dwi Putra

OPINI (RA) - Melalui gelar perkara terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, berbuntut kepada keputusan Hukum yang menetapkan Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tentunya keputuasan tersebut juga atas dukungan Presiden Jokowi yang didukung dengan profesionalitas para aparat penegak hukum.

Bukti Profesionalitas Presiden Jokowi

Sikap Presiden Jokowi yang secara tegas dan independen memerintahkan Jendral Polisi Tito Karnavian untuk memproses ahok secara hukum yang berlaku dan tegas serta transparan dinilai perlu diapresiasi.

Kalaulah kita berfikir, bukan suatu hal yang mudah bagi mantan Gubernur DKI ini menyatakan pernyataan gamblang tersebut didepan para alim ulama, pemuka agama serta didepan awak media yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun TV Nasional.

Selain dari pada Ahok merupakan partner Presiden Jokowi terdahulu untuk menjadi DKI-1, disisi lain Presiden Jokowi juga merupakan salah satu kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang juga mendukung Ahok untuk menjadi DKI-1 pada Pemilukada serantak 2017.

Tentunya hal ini membuat presiden Jokowi berada difase yang sungguh dilematis. Tekanan dan masukan yang bertubi-tubi tidak hanya berasal dari tuntutan kelompok dan organisasi massa islam, namun kepentingan partai pengusung Jokowi yang mengantarkan mantan Walikota Solo ini menjadi Presiden harus menjadi bahan pertimbangan.

Namun hal tersebut telah terjawab, saat Kabareskrim Komjen Ari Dono mengumumkan bahwa perkara terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan sekaligus setatus sebagai tersangka bagi Ahok. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah Jokowi yang konsisten menegaskan hukum secara mandiri dan profesional. Untuk itu, semua pihak harus mengapresiasi dan mendukung kinerja pemerintah dalam hal ini Polri.

Kalau Masih Ada Demo Berarti Terdapat Sebuah Kepentingan Politik Terselubung

Aksi Demo Massa Islam Jilid II pada (4/11) yang menuntut agar calon petahana Gubernur DKI Ahok berhasil dijawab oleh Presiden Jokowi dalam rangka menegakan negara hukum. Dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dapat ditarik kesimpulan bahwa Presiden komitmen terhadap penegakan hukum tanpa intervensi. Untuk itu diharapkan semua pihak dimata hukum berlaku sama.

Saat ini meskipun Ahok baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih perlu untuk diadakan tahapan hukum penyidikan lebih lanjut. Untuk itu, semua pihak harus konsisten mengikuti tata aturan hukum yang ada. Namun, jika masih terdapat aksi unjuk rasa yang menyuarakan tuntutan lainnya maka kuat dugaan aksi tersebut memiliki agenda terselubung.

Masyarakat harus bijak dan jika agenda politik tersebut juga terindikasi memenuhi pelanggaran hukum maka perlu dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar setiap orang memiliki kedudukan sama dimata hukum.

Kawal Proses Hukum dan Jaga Persatuan Indonesia Berdasarkan ke-Bhinekaan

Setelah proses penetapan Ahok Sebagai tersangka, masyarakat dapat mengawal proses hukum yang ada guna memastikan bahwa proses hukum tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang ada dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang selanjutnya hasilnya dapat pula diterima oleh semua pihak.

Disisi lain, masyarakat juga harus tetap mewaspadai adanya potensi provokasi dari pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa yang terus melakukan upaya politik guna menekan proses hukum berjalan, masyarakat tetap menjaga persatuan Indonesia yang berlandaskan asas Bhineka Tunggal Ika guna membendung upaya-upaya dari kelompok yang memiliki agenda politik terselubung.


Penulis : N.Doni Dwi Putra (Jurnalis media lokal di Provinsi Riau)

Terkini

Terpopuler