Peningkatan Jalan Bengkalis Prapat Dikerjakan tidak Sesuai Metode Kontrak

Kamis, 13 Oktober 2016 | 16:58:17 WIB
ilustrasi

BENGKALIS (RA) - Pengerjaan proyek Peningkatan jalan Bengkalis Prapat Tunggal kecamatan Bengkalis yang dikerjakan melalui anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp13,3 miliar dilaksanakan PT. Arafah Alam Sejahtera pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bengkalis dinilai tidak sesuai dengan metode pelaksanaan sesuai didalam dokumen kontrak.

Berdasarkan data yang diperoleh perusahaan PT. Arafah Alam Sejahtera yang beralamat di Komplek Singgalang A-10 Nomor 3 Padang (Kota), Sumatera Barat tersebut untuk pengerjaan dilaksanakan didalam metode dokumen kontrak menggunakan manual. Proyek bantuan dari APBN tahun 2016 itu mulai dikerjakan pada 1 September tersebut dilapangan menggunakan redemix mixer.

"Mesti didalam kontrak tertuang manual. Yang paling terpenting mutu dan kualitas tidak berkurang sesuai K 175. Justru menggunakan redemix mixer perusahaan kita mengeluarkan biaya lebih besar jika dibandingkan dengan cara manual," kilah Ruby Handoko selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasikan Riauaktual.com Kamis,  (13/10).

Selain itu, dikatakan pria keturunan warga Tionghua ini untuk pengerjaan didalam dokumen kontrak pengerjaannya dimulai dari desa Pangkalan Batang ke desa Senerak kecamatan Bengkalis.

"Kalau masalah manual dengan dilaksanakannya redemix mixer karena mengejar waktu yang jelas mutu tetap dijaga kualitasnya. Itu cuma metode pengerjaan dilapangan saja.  Ditargetkan sebelum akhir Desember pengerjaan tersebut selesai dikerjakan," katanya. (Putra)

Terkini

Terpopuler