RENGAT (RA) - Rapat Paripurna DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) terhadap APBD Inhu tahun 2015 yang digelar Senin 10 Oktober 2016 minim kehadiran pejabat Eselon II Dilingkup Pemda Inhu.
Selain itu Rapat Paripurna ini juga minim kehadiran Pejabat Eselon III, baik Sekreraris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian maupun Camat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto Anggota DPRD Inhu yang hadri adalah berjumlah 27 Orang dari 40 Anggota DPRD Inhu.
"Dari 13 orang yang tidak hadir 2 Orang Izin 10 Orang tanpa keterangan dan 1 Orang Sakit," terangnya.
Berdasarkan hasil pantauan diruangan rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD Inhu Pematang Reba hanya terlihat hanya 4 orang pejabat Eselon 2 yang hadir dalam paripurna tersebut.
Mereka adalah Kepala Bappeda yang juga Plt Kadis PU H. Junaidi Rahmat, Kadistan TPH Inhu Rahmat SP, kadisdukcapil Inhu H. Abduk Fatah dan Kadis Pendidikan Inhu H. Ujang Sudrajat.
Tidak terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu H. Agus Rianto dan para Asisten di Setdakab Inhu, serta Forkompinda dan Pimpinan BUMN dan BUMD Inhu. (man)