PINGGIR (RA) - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Jendral Sudirman, Pasar Duri, Kecamatan Mandau terpaksa harus membongkar lapaknya sendiri. Hal tersebut dilakukan karena Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan surat edaran kepada para PKL seminggu yang lalu terkait penggusuran areal tersebut.
Pantauan, kamis hari ini di lapangan, terlihat satu persatu PKL sudah mulai melakukan pembongkaran lapak mereka masing-masing. Salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, dirinya terpaksa menjalankan surat edaran tersebut sebelum dilakukan bongkar paksa.
"Sebelumnya sudah ada surat edaran peringatan kepada seluruh PKL di pasar ini seminggu yang lalu dan kita pun kita pun mau tidak mau terpaksa harus membongkar lapak kita sendiri. Bagaimana pun kita juga salah kok," katanya.
Lanjutnya, dengan adanya surat edaran atau himbauan tersebut, dirinya sebagai pedagang kaki lima tidak terlalu kaget, karena sudah ada himbauan sebelumnya. "Kita harus menyadari kesalahan kita. Untuk itu sebelum terjadinya bentrok antara pedagang dan satpol pp kita lebih baik membongkar lapak kita terlebih dahulu," sebutnya. (ari)