SIAK (RA) - Sebanyak delapan orang perwira yang selama ini bertugas diwlayah hukum Polres Siak dari level Kapolsek dan sejumlah Kasat akan dimutasikan untuk mengisi jabatan yang telah dipercayakan di sejumlah daerah di Riau.
"Ya, ada delapan perwira di jajaran Polres Siak dimutasikan dan akan menduduki jabatan baru sesuai dengan SK pemindahan," kata Kapolres Siak, Restika Perdamean Nainggolan kepada RiauAktual.com, Selasa.
Tentang terjadinya mutasi terhadap kedelapan perwira dijajarannya, dikatakan Kapolres sudah merupakan hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri yang merupakan abdi masyarakat dan negara. Sebab sebagai aparat polisi harus siap ditempatkan dimana saja.
Lagi pula mutasi atau dipindahtugaskan dalam institusi Polri merupakan bagian dari penyegaran bagi oknum polisi terkait. Karena kalau sudah lama mengemban tugas disalah satu sektor sudah barang tentu ada terasa sedikit kejenuhan.
"Nah, dengan ditempatkan ke tempat tugas yang baru sudah barang tentu akan mendapat nuansa yang baru. Namun sebenarnya bukan itu yang jadi patokan, tapi sebagai seorang prajurit Polri kalimat harus siap di tempatkan dimana saja harus dilaksanakan sesuai dengan kepercayaan yang telah diberikan," ujarnya.
Untuk prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari perwira yang lama ke yang baru, kalau tidak ada halangan sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan d ihalaman Mapolres Siak pada hari Sabtu (8/10).
Sementara itu, Kapolsek Siak Kompol A Rozali salah seorang dari delapan perwira yang ikut dimutasikan mengatakan siap menjalankan semua amanah yang diberikan kepadanya. "Jabatan Polsek Siak akan dipegang oleh Kompol Abdurahman yang sebelumnya menjabat sebagai Humas Polda Riau. Kepercayaan yang akan diberikan oleh atasan siap kita emban," Sebut Kapolsek Siak yang akrab disapa Atok ini. (jas)