Meski Batal Bangun Kantor Satpol PP Pekanbaru, Tapi Tetap Terima Bantuan Pusat

Kamis, 15 September 2016 | 17:28:24 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RA) - Tahun ini Pemko Pekanbaru batal memperoleh bantuan dari Kemendagri untuk pembangunan kantor Satpol PP di komplek perkantoran terpadu Tenayan raya.

“Usulan kita memang belum disetujui namun kita berhasil mendapat dana alokasi khusus sejumlah 300 juta dari Kemendagri untuk pertama kalinya,” ujar
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (15/9) diruang kerjanya.

Menurut Zulfahmi, dari usulan yang dimasukkan, pihaknya hanya mendapatkan bantuan dari pusat sebesar Rp 300 juta. Sesuai dengan kebutuhan Satpol PP Pekanbaru, dana ini digunakan untuk pengadaan alat komunikasi berupa 20 unit Handy Talky atau HT dan 1 unit mobil operasional Satpol PP.

“Untuk HT sudah kita bagikan kepada anggota dan untuk mobil masih dalam tahap pengadaan,” ujarnya.

Kepada Wartawan, Zulfahmi menyebut meski bantuan Kemendagri yang diperoleh tidak besar namun sepanjang sejarah Satpol PP Pekanbaru hal ini merupakan tahun pertama  memperoleh bantuan DAK dari pusat.

“Biasanya yang mendapat DAK hanya Dinas Pendidikan, BLH, PU, Dishub dan kesehatan tapi tahun ini kita bisa mendapartkannya,” ungkapnya.

Lebih jauh terkait dana pembangunan kantor Satpol PP sendiri, rencananya Zulfahmi akan kembali mengusulkan agar dapat bisa dialokasikan dalam APBN tahun 2017 nanti. (YAN)

Terkini

Terpopuler