Tiga Kecamatan di Inhu Dinilai Sebagai Pusat Peredaran Narkoba

Senin, 05 September 2016 | 16:47:32 WIB
ilustrasi

RENGAT (RA) - Berdasarkan data dari Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ada tiga wilayah hukum di Inhu yang tergolong sangat marak Narkoba, daerah tersebut adalah kecamatan Siberida, Pasir Penyu dan Peranap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa Siahaan saat ditemui wartawan Senin 5 September 2016.

"Daerah yang sangat rawan peredaran narkoba saat ini ada tiga Kecamatan, menurut Catatan kita, ketiga Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Seberida, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pasir Penyu," ungkapnya.

Diungkapkannya bahwa dalam bulan Agustus saja dari 4 kasus Narkoba, kita berhasil mengamankan 6 orang tersangka bersama barang bukti berupa 1135 butir ekstasi, 2 paket sedang sabu-sabu dan 50.75 Kg Ganja Kering. (MAN)

Terkini

Terpopuler