EKONOMI (RA) - Badan Operasi Bersama Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) menyatakan perusahaan merugi akibat warga memblokir masuknya peralatan rig ke lapangan B Sukowati di Desa Ngampel, Bojonegoro, Jawa Timur, sejak Kamis (18/8).
"Kerugian terhentinya kegiatan di lapangan B Sukowati untuk sewa 'rig' (bor bumi, red) berkisar Rp70 juta-Rp80 juta per hari," kata Pengawas Administrasi Lapangan PPEJ, Akbar Pradima, di Bojonegoro, Senin (22/08/2016).
Aksi warga dipicu tuntutan kepada pengelola PPEJ untuk membayar dana tali asih selama tiga bulan selama periode September, Oktober dan November 2015.
Selain kerugian biaya sewa, kerugian lainnya, menurut Akbar adalah biaya yang harus ditanggung karena rig tidak bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembersihan sumur minyak.
"Peningkatan produksi minyak terhambat karena kegiatan pembersihan sumur minyak tidak bisa dilakukan," tuturnya.
Menurut Akbar, pihak Pertamina-Petrochina tetap berkomitmen untuk merealisasikan program tali asih selama tiga bulan sesuai tuntutan warga, tapi pencairannnya berdasarkan ketentuan.
"Kami akan melakukan pembayaran jika sudah ada tagihan secara resmi dari pihak desa sesuai dengan kesepakatan desa dan warga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Pudjianto, sebelumnya, mengharapkan pengelola PPEJ langsung mencairkan dana tali asih selama tiga bulan sebesar Rp75 juta karena sudah ada kesepakatan pada 2013.
"Warga menyalahkan pihak desa karena pernah menandatangani pencairan dana tali asih dengan sistim termin. Padahal, di dalam kesepakatan sudah jelas ada tali asih yang harus dibayar sebesar Rp75 juta," paparnya. (rimanews)