SIAK (RA) - Akibat aturan penggunaan yang selalu berubah membuat proses pencairan dana ADD tahun anggaran 2016 jadi terhambat. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, hanya empat desa saja yang sudah siap mencvairkan dana ADD. Keempat desa tersebut berada di Kecamatan Siak, Minas dan Mempura.
Camat Minas Afrizal SSos kepada Rakyat Riau mengatakan, di wilayah kerjanya, hanya satu desa yang sudah dipastikan siap nencairkan dana ADD. Sebab berkas sudah lengkap serta sudah selesai diverifikasi.
"Untuk tiga Desa lainnya belum, sebab berkas yang diajukan masih terdapat kekurangan dan harus dilengkapi," kata Afrizal.
Sedangkan untuk Kecamatan Siak, dari enam desa yang ada sudah empat desa yang telah nengajukan berkas pencairan. Tapi setelah dilakukan verifikasi, dua terpaksa dikembalikan berkasnya untuk dilakukan perbaikan. Sedang dua desa lagi, yaitu Desa Rawang air Putih dan Merempan Hulu tinggal menunggu proses pencairannya.
Begitu juga untuk Kecamatan Mempura. Dari tujuh desa yang ada hanya satu yang sudah selesai dinyatakan lengkap dan dipastikan hanya tinggal menunggu pencairannya saja.
"Sebenarnya keterlambatan pencairan dana ADD ini bukan terletak pada pundak pemerintah Desa, akan tetapi disebabkan aturan yang selalu berubah. Itu persoalan yang sebenarnya," ujar Camat Mempura. (JAS)