Dr Rino Afrino Dipercaya Perkuat Dewan Pakar Lembaga Adat Kampar

Ahad, 08 November 2026 | 21:45:00 WIB
Dr Rino Afrino Dipercaya Perkuat Dewan Pakar Bidang Perkebunan dan Agraria Lembaga Adat Kampar periode 2026-2031.

BANGKINANG (RA) – Lembaga Adat Kampar (LAK) memperkuat jajaran Dewan Pakar dengan melibatkan putra asli Petapahan, Kenegerian Tapung, Dr. Rino Afrino. Ia dipercaya menjadi bagian dari Dewan Pakar bidang perkebunan dan agraria untuk mendukung kepengurusan LAK periode 2026-2031.

Pengukuhan kepengurusan baru LAK berlangsung di Balai Adat Kampar, Bangkinang Kota, Ahad (8/11/2026). Prosesi adat dipimpin Nasrul Dt. Ajo Dubalai dan turut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Bergabungnya Dr. Rino Afrino di jajaran Dewan Pakar diharapkan memperkuat kapasitas LAK dalam menghadapi berbagai persoalan strategis, khususnya terkait perkebunan, legalitas tanah ulayat, dan sengketa agraria yang menyangkut kepentingan masyarakat adat.

Dihubungi usai pengukuhan, Rino menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua LAK, Marwas Dt. Bosau, beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

Menurutnya, kepengurusan baru ini menjadi momentum penting untuk memperkuat marwah adat Kampar sekaligus menjawab berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Atas nama pribadi dan keluarga besar, saya menyampaikan tahniah dan ucapan selamat bertugas kepada Ketua LAK Kampar Marwas Dt. Bosau beserta seluruh jajaran pengurus masa bakti 2026–2031 yang baru saja dikukuhkan. Pelantikan hari ini bukan sekadar pergantian tampuk kepemimpinan adat, melainkan momentum kebangkitan marwah adat Kampar untuk menjawab tantangan zaman," ujar Rino, Minggu (8/11/2026).

Sebagai putra asli Petapahan, Tapung, Rino menilai persoalan agraria dan perkebunan menjadi salah satu tantangan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari lembaga adat.

Ia menyoroti persoalan legalitas tanah ulayat, batas kawasan hutan, hingga pola kemitraan perkebunan yang harus memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan investasi perkebunan di Kabupaten Kampar harus tetap memperhatikan hak asal-usul masyarakat adat dan tidak mengabaikan kepentingan anak kemenakan.

"Tantangan ke depan kian kompleks, terutama menyangkut legalitas tanah ulayat, batas kawasan hutan, serta kemitraan perkebunan yang adil bagi anak kemenakan. Kampar adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam perkebunan. Namun, investasi perkebunan tidak boleh meminggirkan hak asal-usul ninik mamak," tegasnya.

Ia menyatakan Dewan Pakar siap memberikan kontribusi melalui pemikiran, riset ilmiah, serta penguasaan regulasi hukum agraria nasional untuk mendukung kerja pengurus LAK.

Rino juga menilai penyelesaian persoalan agraria dan perlindungan tanah ulayat tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan adat. Diperlukan dukungan pemetaan wilayah yang akurat, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta argumentasi hukum yang kuat.

Dengan demikian, setiap persoalan yang menyangkut hak masyarakat adat dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas.

"Dengan kepemimpinan baru di bawah komando Marwas Dt. Bosau, mari kita jadikan LAK Kampar sebagai benteng pertahanan adat yang modern, disegani, dan solutif. Sekali lagi, selamat bertugas kepada seluruh pengurus baru. Semoga amanah ini mendatangkan keberkahan, mengangkat martabat anak kemenakan, dan menegakkan kedaulatan adat di Bumi Serambi Mekkah," pungkasnya.

Keterlibatan kalangan profesional dan akademisi dalam Dewan Pakar diharapkan dapat memperkuat peran LAK sebagai lembaga adat yang tidak hanya menjaga tradisi dan budaya, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tanah ulayat, perkebunan, dan agraria di Kabupaten Kampar.

 

Tags

Terkini

Terpopuler