FIKH UHTP dan Kejati Riau Ajak Mahasiswa Lawan Digital Catcalling

Kamis, 05 November 2026 | 17:01:00 WIB
Seminar Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum (FIKH) Universitas Hang Tuah Pekanbaru bersama Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

PEKANBARU (RA) - Komentar bernuansa seksual yang dikirim melalui media sosial, meski dikemas sebagai candaan, bisa menjadi bentuk pelecehan. Karena itu, masyarakat perlu memahami batas etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

Pesan tersebut disampaikan dalam Seminar Penerangan Hukum bertema "Mengenal dan Melawan Digital Catcalling" yang digelar Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum (FIKH) Universitas Hang Tuah Pekanbaru bersama Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Aula Prof Buchari Lapau, Selasa (3/11/2026).

Seminar diikuti 30 mahasiswa secara langsung dan 123 peserta lainnya melalui siaran YouTube.

Dekan FIKH Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi, mengapresiasi kolaborasi dengan Kejati Riau. Ia menegaskan, kemajuan teknologi harus diimbangi etika komunikasi yang menghormati martabat, privasi, dan kenyamanan orang lain.

"Mari membangun ruang digital yang aman dan bermartabat. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama penghormatan terhadap hak dan kehormatan setiap orang," kata Ilhamdi.

Ia juga mengajak mahasiswa komunikasi membangun budaya bermedia sosial yang santun, sementara mahasiswa hukum diharapkan memahami hak serta perlindungan diri.

Menurutnya, mahasiswa perlu berani menyampaikan keberatan ketika mengalami pelecehan, mendukung korban, dan mengetahui tempat untuk mendapatkan bantuan.

Sementara itu, narasumber dari Kejati Riau, Sukatmini, mengajak peserta mengenali berbagai bentuk digital catcalling dan memahami batas antara candaan dengan pelecehan.

"Komentar yang dianggap candaan oleh pengirim bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi penerima. Maka dari itu, pahami batas candaan di ruang digital agar kita saling menghargai," ujarnya.

Melalui seminar ini, FIKH berharap mahasiswa semakin memahami persoalan digital catcalling dari sisi komunikasi dan hukum, mulai dari etika berkomentar, memahami pesan, hingga literasi hukum untuk melindungi diri.

Rekaman kegiatan seminar dapat disaksikan melalui kanal YouTube Universitas Hang Tuah Pekanbaru.

Terkini

Terpopuler