Datangi DPRD Riau, Mahasiswa Unri Pertanyakan Dana Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 13:46:40 WIB
Presma Unri, M. Azhari.

PEKANBARU (RA) - Persoalan alokasi bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp30 miliar yang diperuntukkan bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, menjadi sorotan mahasiswa.

Kali ini, sejumlah Mahasiswa Universitas Riau (Unri) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti delapan tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 26 Oktober 2026 lalu.

Kedatangan mahasiswa tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan. Audiensi ini menjadi kesempatan bagi perwakilan mahasiswa Unri untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan sekaligus meminta kejelasan terkait penanganan karhutla di Riau.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unri, M. Azhari, mengatakan delapan tuntutan yang disampaikan sebelumnya seluruhnya berkaitan dengan persoalan karhutla.

"Kami melihat persoalan karhutla di Riau selama 29 tahun terakhir masih terus berulang. Penanganannya cenderung normatif, sehingga diperlukan langkah yang lebih konkret dan komprehensif, bukan hanya sekadar pemadaman ketika kebakaran terjadi," ujar Azhari, Selasa (3/11/2026). 

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan mitigasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya menjadi kegiatan rutin setiap tahun ketika kebakaran terjadi. 

Selain membahas persoalan karhutla, Azhari juga mempertanyakan alokasi bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp30 miliar yang diperuntukkan bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Riau.

"Kami juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp30 miliar. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan sejauh mana penggunaannya untuk penanganan karhutla," katanya.

Menanggapi pertanyaan Azhari, Parisman menjelaskan bahwa dana Rp30 miliar tersebut akan didistribusikan kepada sejumlah instansi, di antaranya BPBD, BPKD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta instansi vertikal lainnya.

Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana penanganan karhutla, termasuk pembangunan sumur bor sebagai salah satu upaya mitigasi kebakaran.

Dalam audiensi tersebut, Parisman juga menjelaskan bahwa sebagian tuntutan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat. Bahkan, sejumlah aspirasi telah diteruskan kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 30 Oktober 2026.

Azhari menegaskan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memastikan tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya mendapatkan tindak lanjut.

"Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 26 Oktober lalu. Kami ingin memastikan delapan tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai aspirasi saja, tetapi benar-benar dikawal dan ditindaklanjuti," tegasnya.

Tidak hanya itu, perwakilan Unri juga turut menyoroti persoalan penegakan hukum dalam penanganan karhutla. Mereka mempertanyakan adanya kenaikan pangkat pejabat di wilayah yang menjadi episentrum kebakaran hutan dan lahan.

Menurut mereka , kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menyangkut tanggung jawab serta ketegasan dalam penegakan hukum. 

Melalui audiensi ini, mahasiswa UNRI berharap DPRD Provinsi Riau dapat mengawal delapan tuntutan yang telah disampaikan dan mendorong pemerintah menghadirkan langkah konkret dalam mengatasi persoalan karhutla.

"Kami juga berharap penanganan karhutla ke depan tidak lagi sebatas respons ketika kebakaran terjadi, melainkan mengutamakan pencegahan dan mitigasi secara berkelanjutan," tutupnta.

Terkini

Terpopuler