PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP Kota Pekanbaru langsung bergerak usai mendapati laporan aktivitas menyimpang yang diduga terjadi di kafe Laksamana Muda, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (18/10/2026) malam.
Dari rekaman video yang beredar di media sosial, di kafe tersebut terlihat adanya aktivitas diduga pesta pria dengan berpakaian mencolok.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas menyimpang tersebut.
"Iya kita sudah dapat laporan, dan kami sudah sidak ke lokasi. Tapi saat kita turun, kita dapati sudah tutup tiba-tiba," kata Desheriyanto, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya malam itu mendapatkan laporan sekitar pukul 22.30 WIB. Tanpa membuang waktu pihaknya turun ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB dan didapati kafe tersebut tutup.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan turun kembali ke lokasi untuk memastikan aktivitas tersebut. Jika memang didapati adanya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut, maka pihaknya siap memberikan sanksi tegas ke pengelola.
"Kita cek dulu kebenarannya. Kalau misalnya terbukti kita akan proses sesuai aturan," tegas Desheriyanto.
Diberitakan sebelumnya video aktivitas di Kafe Laksamana Muda, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan di media sosial. Unggahan akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu pada Minggu (18/10/2026) itu menuai beragam reaksi dan desakan agar instansi terkait melakukan pemeriksaan.
Video tersebut memperlihatkan suasana tempat hiburan dengan sorotan lampu dan sejumlah pengunjung. Penampilan serta gerakan sejumlah pengunjung dalam video turut menjadi perhatian pengunggah dan memicu perdebatan di kolom komentar.
Dalam keterangannya, akun @aliansipemuda_senapelanbersatu menggunakan istilah tertentu untuk menggambarkan aktivitas di lokasi tersebut. Unggahan itu kemudian memancing tanggapan warganet yang mempertanyakan aktivitas tempat hiburan tersebut dari sudut pandang norma sosial dan ketertiban umum.
Sejumlah pengguna Instagram menyampaikan kritik melalui kolom komentar. Salah satunya akun Juan*** yang menuliskan, “Stop Penyimpangan!!!!”
Sementara itu, akun @emi_farhan78 berkomentar, “Kita menghargai perbedaan bukan menghargai penyimpangan”.
Komentar-komentar tersebut memperlihatkan perbedaan pandangan warganet dalam menyikapi aktivitas yang terekam dalam video. Namun, penilaian di media sosial tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pengunjung maupun pengelola tempat usaha.
Selain menyampaikan kritik, sejumlah warganet turut menandai akun instansi pemerintah dan kepolisian untuk meminta perhatian terhadap persoalan tersebut.
Akun Satpol PP Pekanbaru, @satpolpp.pekanbaru, menjadi salah satu akun yang ditandai. Sejumlah akun lain, di antaranya @polisi_indonesia, @ditreskrimum_polda_riau, dan @sahabatkapolri, juga ikut disorot dalam percakapan tersebut.