PEKANBARU (RA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurut Syahrial, kesalahan kecil dalam pencatatan maupun perhitungan dapat berdampak terhadap administrasi dan pertanggungjawaban keuangan koperasi.
Hal itu disampaikan Syahrial Abdi saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026 di Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Syahrial mengatakan, bendahara memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola keuangan koperasi berjalan secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab. Karena itu, kemampuan teknis harus diimbangi dengan kecermatan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
"Menjadi seorang bendahara itu kuncinya satu, harus cermat," ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, bendahara berhadapan langsung dengan angka dan berbagai transaksi keuangan. Kesalahan dalam membaca nominal, melakukan pencatatan, hingga menempatkan tanda titik dan koma berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak segera diketahui dan diperbaiki.
“Jangan sampai nanti keliru melihat angka. Kurang angka nol satu, atau salah meletakkan titik dan koma, itu dampaknya bisa bahaya,” katanya.
Teknologi AI Harus Diimbangi Ketelitian
Syahrial juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang dapat membantu pekerjaan administrasi dan pengelolaan data.
Namun, menurutnya, pemanfaatan teknologi tetap harus disertai pemahaman dasar dan ketelitian manusia. Teknologi tidak boleh membuat bendahara mengabaikan proses pemeriksaan serta tanggung jawab atas data keuangan yang dikelola.
"Meskipun zaman sekarang sudah ada teknologi AI, pemahaman dasar dan ketelitian manusianya tetap nomor satu. Inilah yang ingin dibangun oleh para asesor hari ini," terangnya.
Karena itu, pelatihan dan sertifikasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis peserta, tetapi juga membentuk sikap profesional dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai bendahara koperasi.
Bendahara KDKMP Punya Tanggung Jawab Besar
Lebih lanjut, Syahrial mengingatkan bahwa peserta pelatihan memiliki posisi strategis dalam keberlangsungan KDKMP. Nama para bendahara tercantum secara resmi dalam akta pendirian koperasi sehingga tanggung jawab yang melekat pada mereka perlu dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Ia menegaskan, KDKMP merupakan wadah bersama, bukan milik perorangan. Oleh sebab itu, pengelolaan koperasi harus dilandasi rasa tanggung jawab serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kalian yang hadir di sini adalah bagian yang tak terpisahkan dari KDKMP. Nama Bapak Ibu tercantum resmi dalam Akta Pendirian Koperasi. Ini bukan milik perorangan atau pendirian sendiri, tetapi wadah bersama. Artinya, kalian semua harus punya tanggung jawab," pungkasnya.
Syahrial pun mendorong seluruh peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi dengan serius. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung dalam pengelolaan administrasi dan keuangan KDKMP di desa maupun kelurahan masing-masing.
"Melalui peningkatan kompetensi bendahara, tata kelola keuangan koperasi diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau," tutupnya.