Dituduh Gelapkan Motor, Pria di Dumai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:28:00 WIB
Foto ilustrasi.

DUMAI (RA) - Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial DP (22) meninggal dunia. Empat orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu pria lainnya masih dalam pencarian polisi.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Dumai pada Selasa (13/10/2026), setelah DP, warga Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedi Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu bermula dari persoalan sepeda motor yang dilaporkan digelapkan oleh korban pada Sabtu (10/10/2026).

Para terduga pelaku kemudian mencari korban dan sepeda motor tersebut.

"Pada Senin (12/10/2026), korban ditemukan dengan bantuan seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian," katanya, Rabu (14/10/2026).

Korban kemudian diajak bertemu di kawasan Jalan Perwira, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar. Di lokasi itu, korban diduga diinterogasi dan mengalami penganiayaan secara bersama-sama.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan digelapkan.

"Setelah sepeda motor ditemukan, korban dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis," terangnya.

Namun, saat melintas di Jalan Lintas Bukit Nenas, Dumai, korban tiba-tiba muntah dan tidak sadarkan diri.

Setibanya di Polsek Mandau, petugas yang melihat kondisi korban meminta agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

"DP kemudian mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mandau.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. DP dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam," terang Putu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Dumai berkoordinasi dengan personel Polsek Mandau untuk melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Keempatnya masing-masing berinisial DA, Z, DR, dan BI. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 6069 OAJ dan satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BM 1205 RP," lanjutnya.

Selain itu, penyidik mengantongi hasil pemeriksaan medis yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaa. Kematian korban diduga disebabkan kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan perdarahan otak," beber Kasat.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, mulai dari memeriksa saksi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, hingga melakukan gelar perkara.

"Sementara itu, pria berinisial D yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut masih dalam pencarian dan direncanakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Putu.

Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Terkini

Terpopuler