RIAU (RA) - Realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Riau hingga September 2026 mencapai Rp1,121 triliun. Angka ini meningkat Rp187,2 miliar atau 20,04 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III serta Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB di Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto mengatakan, peningkatan penerimaan tersebut salah satunya didorong bertambahnya jumlah Wajib Pungut (Wapu), dari 19 Wapu pada 2025 menjadi 26 Wapu pada 2026.
"Pertumbuhan ini juga didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut dari 19 Wapu pada tahun 2025 menjadi 26 Wapu pada tahun 2026," kata SF Hariyanto.
Dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari PT Pertamina Patra Niaga. Pemungutan PBBKB dari perusahaan tersebut mencapai Rp900,96 miliar atau sekitar 80,33 persen dari total realisasi PBBKB Riau.
SF Hariyanto mengapresiasi kontribusi Pertamina Patra Niaga serta kerja sama seluruh Wapu dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Ini tentu perkembangan yang baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. Ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar," ujarnya.
Dengan realisasi Rp1,121 triliun hingga September, Pemprov Riau menargetkan penerimaan PBBKB terus meningkat hingga akhir 2026. Pemerintah memproyeksikan realisasi PBBKB tahun ini dapat mencapai Rp1,510 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, pengawasan dan optimalisasi pemungutan akan diperkuat hingga Desember. Seluruh Wapu diminta memastikan penyetoran pajak sesuai dengan aktivitas dan volume transaksi penjualan bahan bakar kendaraan di lapangan.